Kamis, 14 Oktober 2010

Makalah Tentang Aliran Mu'tazilah

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
HADITS PERTAMA:
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan.

HADITS KEDUA:
Hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan :

عَنْ أَبِيْ عَامِرٍ الْهَوْزَنِيِّ عَبْدِ اللهِ بْنِ لُحَيِّ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِيْ سُفْيَانَ أَنَّهُ قَامَ فِيْنَا فَقَالَ: أَلاَ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِيْنَا فَقَالَ: أََلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ اِفْتَرَقُوْا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ. ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ .
Dari Abu ‘Amir al-Hauzaniy ‘Abdillah bin Luhai, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu’awiyah) pernah berdiri di hadapan kami, lalu ia berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan sesungguhnya ummat ini akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, (adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk Neraka dan yang satu golongan akan masuk Surga, yaitu “al-Jama’ah.”

HADITS KETIGA:
Hadits ‘Auf bin Malik Radhiyallahu 'anhu.

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: الْجَمَاعَةُ.
Dari ‘Auf bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yahudi terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, satu (golongan) masuk Surga dan yang 70 (tujuh puluh) di Neraka. Dan Nasrani terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang 71 (tujuh puluh satu) golongan di Neraka dan yang satu di Surga. Dan demi Yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, yang satu di Surga, dan yang 72 (tujuh puluh dua) golongan di Neraka,’ Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapakah mereka (satu golongan yang masuk Surga itu) wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Al-Jama’ah.’

HADITS KEEMPAT:
Hadits tentang terpecahnya ummat menjadi 73 golongan diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik dengan mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad) di antaranya dari jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 3993:

Lafazh-nya adalah sebagai berikut:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اِفْتَرَقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً؛ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, dan sesungguhnya ummatku akan terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang semuanya berada di Neraka, kecuali satu golongan, yakni “al-Jama’ah.”

HADITS KELIMA:
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dalam Kitabul Iman, bab Maa Jaa-a Fiftiraaqi Haadzihil Ummah no. 2641 dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash dan Imam al-Laalika-i juga meriwayatkan dalam kitabnya Syarah Ushuli I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/111-112 no. 147) dari Shahabat dan dari jalan yang sama, dengan ada tambahan pertanyaan, yaitu: “Siapakah golongan yang selamat itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

مَاأَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ
“Ialah golongan yang mengikuti jejakku dan jejak para Shahabatku.”
Lafazh-nya secara lengkap adalah sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِيْ مَا أَتَى عَلَى بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلاَنِيَةً لَكَانَ فِيْ أُمَّتِيْ مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوْا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh akan terjadi pada ummatku, apa yang telah terjadi pada ummat bani Israil sedikit demi sedikit, sehingga jika ada di antara mereka (Bani Israil) yang menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, maka niscaya akan ada pada ummatku yang mengerjakan itu. Dan sesungguhnya bani Israil berpecah menjadi tujuh puluh dua millah, semuanya di Neraka kecuali satu millah saja dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga millah, yang semuanya di Neraka kecuali satu millah.’ (para Shahabat) bertanya, ‘Siapa mereka wahai Rasulullah?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya.’”
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2641, dan ia berkata: “Ini merupakan hadits penjelas yang gharib, kami tidak mengetahuinya seperti ini, kecuali dari jalan ini.”)’
Dari beberapa hadits di atas Rosululloh telah berkali-kali mengatakan bahwa kaumnya (islam) akan terpecah menjadi 73 golongan.dan dari golongan tersebut terdapat satu golongan yang terbaik dari pada golongan yang lain. Dan Rosululloh sendiri tidak menyebutkan golongan mana yang terbaik.
Salah satu golongan dari islam yang menganggap bahwa golongannya adalah yang paling baik dan yang paling benar adalah golongan Mu’tazilah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah Mu’tazilaj itu ?
2. Bagaimana sejarah munculnya aliran Mu’tazilah ?
3. Bagaimana konsensus-konsensus dan perkembangan aliran Mu’tailah ?
4. Siapakah tokoh-tokoh dalam aliran Mu’tazilah ?
5. Apa ajaran-ajaran dasar yang di ajarkan kepada pengikut aliran Mu’tazilah ?
6. Apa yang di maksud dengan paham al-Mihnah ?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui apa yang di maksud dengan aliran Mu’tazilah.
2. Mengetahui sejarah munculnya aliran Mu’tazilah.
3. Mengetahui konsensus-konsensus dan perkembangan aliran Mu’tazilah.
4. Mengetahui tokoh-tokoh dalam aliran Mu’tazilah.
5. Mengetahui ajaran-ajaran dasar aliran Mu’tazilah.
6. Mengetahui apa yang yang dimaksud dengan paham al-Mihnah.

BAB II
ISI

2.1 Aliran Mu’tazillah
Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murjia’ah. Dalam pembahasan, mereka memakai akal sehingga mereka mendapatkan nama “kaum rasionalis islam’.
Mereka disebut kaum Mu’tazilah karena ada yang berpendapat bahwa orang berdosa besar bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi diantara kedua posisi itu (al-manzilah bain al-manzilatain). Menurut versi ini mereka disebut kaum Mu’tazilah, karena mereka membuat orang yang berdosa besar jauh dari (dalam arti tidak masuk) golongan mukmin dan kafir.
Disamping keterangan-keterangan klasik ini, ada teori baru yang dikemukakan oleh Ahmad Amin. Nama Mu’tazilah sudah ada sebelum adanya peristiwa Wasil dengan Hasan al-Basri dan sebelum timbulnya tentang timbulnya pendapat posisi di antara dua posisi. Kalau itu dipakai sebagai designatie terhadap golongan orang-orang yang tak mau turut campur dalam pertikaian-pertikaian politik yang terjadi di zaman Ustman Bin Affan dan Ali Bin Abi Tholib. Mereka menjauhkan diri dari golongan-golongan yang saling bertikai. al-Tabari menyebutkan bahwa sewaktu Qais Ibnu sa’ad sampai di Mesir sebagai gubernur dari Ali Bin Abi Tholib, ia menjumpai pertikaian di sana. Satu golongan turut padanya, dan satu golongan yang lain menjauhkan diri diri ke Kharbita (I’tazalat ila Kharbita). Dalam suratnya kepada khalifah, Qais menamai mereka “mu’tazilin”. Kalau al-tabari menyebut nama “Mu’tazilin”, Abu al-Fida, memakai kata “al-Mu’tazilah” sendiri.
Jadi kata-kata “i’tazala” dan ”Mu’tazilah” pertama kali dipakai kira-kira seratus tahun sebelum peristiwa Wasil dengan Hasan al-Basri, dalam arti golongan yang tidak mau turut campur dalam pertikaian politik yang ada di zaman mereka.
Dengan demikian golongan Mu’tazilin memiliki pertama ini memiliki corak politik. Dan dalam pendapat Ahmad Amin, Mu’tazilah kedua, yaitu golongan yang ditimbulkan Wasil, juga mempunyai corak politik, karena mereka sabagai kaum khawarij dan murji’ah, juga membahas praktek-praktek politik yang dilakukan Ustman, Ali, Mu’awiyah, dan sebagainya. perbedaan antara keduanya adalah Mu’tazilah kedua menambahkan persoalan-persoalannya teologi dan falsafat ke dalam ajaran-ajaran dan pemikiran mereka.
C.A. Nallino, seorang Orientalist Italia mempunyai pendapat yang hampir sama dengan Ahmad Amin. Berdasarkan kepada versi Ma’udi tersebut sebelumnya, ia berpendapat bahwa Mu’tazilah sebenarnya tidak mengandung arti “memisahkan diri dari umat Islam lainnya,” sebagai yang terkandung dalam versi yang diberikan al-Syahrastani, al-Bahdadi, dan Tasy Kubra Zadah. Tetapi sebaliknya, nama itu diberikan kepada mereka, karena mereka, menurut versi Mas’udi, merupakan golongan yang berdiri netral di antara khawarij, yang memandang Ustman, Ali, Mu’awiyah dan orang berdosa besar lainya kafir dan Murji’ah yang memandang mereka tetap mukmin. Oleh karena itu, Nallino berpendapat bahwa golongan Mu’tazilah kedua mempunyai hubungan yang erat dengan golongan Mu’tazilah Pertama. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa golongan Mu’tazilah kedua adalah lanjutan dari golongan Mu’tazilah yang pertama.
Tetapi teori ini dibantah oleh Ali Sami al-Nasysyar dengan mengemukakan argument bahwa ada diantara khalifah-khalifah Bani Umayyah yang menganut paham Mu’tazilah. Bani Umayyah termasuk dalam salah satu golongan yang bertentangan dengan kaum Khawarij dan yang dipandang oleh kaum Mu’tazilah sebagai orang berdosa besar dan akan kekal dalam neraka. Dengan demikian, bagaimana dengan khalifah dari bani Umayyah, Tanya al-Nasysyar, dapat menjadi pengikut bagi golongan yang memandang dirinya berdosa besar dan akan kekal dalam neraka.
Al-Nasysyar selanjutnya berpendapat bahwa nama Mu’tazilah betul timbul dalam lapangan pertentangan-pertentangan politik islam terutama antara Ali dan mu’awiyah tetapi nama itu tidak dipakai untuk satu nama golongan tertentu. Argumentasi yang dimajukan al-Nasysyar bahwa kata-kata i’tazala dan Mu’tazilah terkadang dipakai untuk orang yang menjauhkan diri dari peperangan –peperangan, orang yang menjaukan dari Ali dan sebagainya. orang yang demikian hakikatnya menjauhkan diri dari masyarakat umum dan memusatkan pemikiran pada ilmu pengetahuan dan ibadat. Di antara orang-orang yang serupa ini, terdapat dua orang dari cucu-cucu Nabi yaitu Abu Hasyim, Abdulloh dan al-Hasan Ibnu Hanafiah. Dan Wasil mempunyai hubungan erat dengan Wasil. Jadi menurut al-Nasysyar golongan Mu’tazilah kedua timbul dari orang-orang yang mengasingkan diri untuk ilmu pengetahuan dan ibadat dan bukan bukan dari golongan Mu’tazilah yang dikatakan merupakan aliran politik.
Untuk mengetahui asal-usul nama golongan Mu’tazilah itu dengan sebenarnya memang sulit. Beberapa dari para ahli telah mengajukan pendapat, tetapi belum ada kata sepakat diantara mereka. Yang jelas bahwa nama Mu’tazilah sebagai designatie bagi teologi rasional dan liberal dalam islam timbul sesudah peristiwa Wasil dan Hasan al-Basri di Basrah dan bahwa lama peristiwa Basrah itu telah pula terdapat kata-kata I’tazala, al-Mu’tazilah. Tetapi apa hubungan yang terdapat antara antara Mu’tazilah pertama dan Mu’tazilah kedua, fakta-fakta yang ada belum memberikan kepastian. Selanjutnya siapa pula yang memberikan nama Mu’tazilah kepada Wasil dan pengikutnya, juga tidak jelas pula. Ada yang mengatakan golongan lawanlah yang memberikan nama itu. Tetapi kalau kita kembalikan kepada ucapan-ucapan kaum Mu’tazilahitu sendiri, akan kita jumpai di sana keterangan-keterangan yang dapat member kesimpulan bahwa mereka sendirilah yang memberikan nama itu kepada golongan mereka; atau sekurang-kurangnya mereka setujuh dengan nama itu. Al-Qadi, Abdul al-Jabbar, umpamanya mengatakan bahwa kata-kata I’tazala yang terdapat dalam al-Qur’an mengandung arti menjauhi yang salah dan tidak benar dan dengan demikian kata Mu’tazilah mengandung arti pujian. Selanjutnya ia menerangkan terdapat hadits Nabi yang mengatakan bahwa umat islam akan terpecah menjadi 73 golongan dan yang paling patuh dan yang terbaik dari seluruh golongan ialah golongan Mu’tazilah. Bahkan menurut Ibnu al-Murtada kaum Mu’tazilah sendirilah, dan bukan orang lain yang memberikan nama itu kepada mereka.
Mereka tidak memendang nama Mu’tazilah itu sebagai nama ejekan, selain dengan nama Mu’tazilah golongan ini juga dikenal dengan nama-nama lain. Mereka sendiri selalu menyebut golongan mereka sebagai Ahl al-Adl dalam arti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan, dan juga Ahl al-Tauhid Wa al-‘Adl, golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan Tuhan. Lawan mereka memakai nama-nama seperti al-Qadariah, karena mereka menganut paham free will dan free act; al-Muattilah, karena mereka berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki sifat dalam arti sifat mempunyai wujud di luar zat Tuhan; dan Wa’idiah, karena mereka berpendapat bahwa ancaman-ancaman Tuhan orang-orang yang tidak patuh, pasti dan tak boleh tidak akan menimpah diri mereka.
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa orang yang pertama membina aliran Mu’tazilah adalah Wasil Ibnu Ata’. Sebagai dikatakan al-Mas’udi, ia adalah syaikh al-Mu’tazilah wa qodilmuha, yaitu kepala dan Mu’tazilah tertua. Ia lahir tahun 81H di Madinah dan meninggal 131H. di sana dia belajar pada Abu Hasyim Abdulloh Ibnu Muhammad Ibnu Hanifah, kemudian pindah ke Basrah dan Belajar pada Hasan al-Basri.
2.2 Perkembangan Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah sebagai salah satu aliran Mutakallimin mempunyai peranan besar dalam sejarah pemikiran Islam. Aliran inilah yang pertama kali mempersenjatai Islam dengan filsafat dalam usaha mempertahankan Islam dari serangan-serangan luar. Demikian pula, aliran Mu’tazilah yang meletakkan dasar bagi lahirnya filsafat Islam dengan tokoh-tokohnya yang datang kemudian seperti; Al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina dan sebagainya.
Dalam perkembangannya, aliran Mu’tazilah pernah memperoleh pengaruh dalam masyarakat Islam. Pengaruh itu mencapai puncaknya di zaman khalifah-khalifah Bani Abbas, al-Ma’tasim dan al-Watsiq (813 M. – 847 M.), diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara, khususnya pada masa al-Ma’mun (827 M). Pengakuan seperti itu, karena al-Ma’mun adalah seorang murid dari Abu al-Hudzaih al-Allaf, seorang tokoh Mu’tazilah. Lagi pula al-Ma’mun dan kaum Mu’tazilah mencapai hubungan yang serasi dalam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan keagamaan, antara lain ajaran tentang kemakhlukan al-Quran. Kaum Mu’tazilah oleh penguasa diserahkan untuk melaksanakan dialog-dialog seputar al-Quran. Karena itu faham Mu’tazilah terutama ajaran tentang kemakhlukan al-Quran menjadi isu teologis yang pemasyarakatannya dilaksanakan oleh penguasa.
Di sisi lain, para hakim dan tokoh-tokoh masyarakat baik dari kalangan ahli fiqih maupun ahli hadis berpendirian bahwa al-Quran bukanlah makhluk tetapi qadim. Faham ini yang banyak dianut oleh masyarakat pada waktu itu. Faham seperti itu ditokohi oleh Ahmad Ibnu Hambal dan Muhammad Ibnu Nuh yang pada saat diuji tetap berkeras dan tidak mau merubah keyakinan itu. Bagi kaum Mu’tazilah, termasuk al-Ma’mun memandang bahwa faham tersebut adalah suatu kekeliruan dan termasuk syirik yang harus diluruskan dan pelaksanaannya akan berjalan efektif bila dilakukan oleh penguasa melalui pemaksaan kehendak. Pemaksaan kehendak inilah yang melahirkan gerakan al-mihnah.
Dengan gerakan al-mihnah agaknya mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan aliran Mu’tazilah, yang mencapai puncak pada masa khalifah-khalifah Abbasiyah yang telah disebutkan sebelumnya. Namun pada masa pasca al-mihnah, pada masa al-Mutawakkil, mulailah pengaruh Mu’tazilah mengalami kemunduran karena faham Mu’tazilah tidak lagi menjadi mazhab negara.
2.3 Tokoh-tokoh Aliran Mu’tazilah
Tokoh tokoh Mu’tazilah sangat banyak sekali jumlahnya dan masing masing tokoh mempunyai pikiran dan ajaran ajaran sendiri yang berbeda dengan tokoh sebelumnya ataupun pada masanya. Di antara tokoh tokoh aliran Mu’tazilah antara lain:
1. Wasil Bin Atha’ (80-131 H/699-748 M)
Lengkapnya Wasil bin Atha’ al-Ghazzal, beliau terkenal sebagai pendiri aliran Mu’tazilah dan kepalanya yang pertama beliau pulalah yang meletakkan lima prinsip ajaran Mu’tazilah.
2. Al- Allaf (135-226 H/752-840 M)
Namanya Abdul Huzail Muhammad bin al-Huzail al-Allaf. beliau merupakan murid dari Usama at-Tawil, murid Wasil. Puncak kebesarannya terjadi pada masa al-Ma’mun. Dalam suatu riwayat di sebutkan bahwa ada sekitar 3000 orang yang masuk islam di tangannya Hal itu di karenakan hidupnya penuh dangan perdebatan dengan orang-orang zindiq, skeptik, majusi, zoroaster, dll.
3. An-Nazzham (wafat 231 H/845 M)
Lengkapnya Ibrahim Bin Sayyar Bin Hani an-Nazzham, beliau murid dari Al-Allaf, beliau juga merupakan tokoh terkemuka yang fasih bicaranya dan terkesan mempunyai otak yang cerdas. Dimana beberapa pemikirannya telah mendahului masanya, antara lain tentang methode of doubt dan empirika yang menjadi dasar renaissance di eropa.
4. Al-Jubba’ie (wafat 303 H/915 M)
Nama lengkapnya Abu Ali Muhammad bin Ali al-Jubba’ie, beliau murid dari as-Syahham (wafat 267 H/885 M) yang juga tokoh Mu’tazilah. Beliau juga guru dari Imam Asy’ary, tokoh utama aliran al-Asy’ariyah.
5. Bisjr Bin Al-Mu’tamir (wafat 226 H/840 M)
Beliau adalah pendiri aliran Mu’tazilah bagdad. Pandangannya tentang kesasteraan menimbulkan dugaan bahwa dialah oaring yang pertama mengadakan ilmu balaghah. Di antara murid muridnya yang besar pengaruhnya dalam penyebaran aliran Mu’tazilah di bagdad adalah Abu Musa al-Mudar, Tsumamah Bin al-Asyras, dan Ahmad bin Abi Fu’ad.
6. Az-Zamaihsyari (467-538 H / 1075-1144 M)
Namanya Jar Allah Abul Qosim Muhammad bin Umar kelahiran Zamachsyar, sebuah dusun di negeri Chawarazm, Iran. Pada diri beliau terkumpul karya aliran Mu’tazilah selama kurang lebih empat abad. Beliau juga menjadi tokoh dalam ilmu nahwu, tafsir dan paramasastera (lexicology) seperti yang dapat kita lihat dalam kitab al-Kassyaf, al-Faiq, dll.
2.4 Ajaran-ajaran Dasar Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah berdiri atas lima prinsip utama yang juga di kenal al-Ushul al-Khamsah yang di urut menurut kepentingan dan kedudukannya. Kelima ajaran dasar pokok tersebut adalah:

1. Keesaan (Tauhid)
At-Tauhid merupakan prinsip utama dan inti sari dalam ajaran Mu’tazilah. Walau sebenarnya setiap madzhab teologis dalam islam memegang doktrin ini, namun bagi Mu’tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus di sucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang esa, tak ada satupun yang menyamai-Nya. Boleh jadi apa yang menyebabkan mereka mempetahankan keesaan itu semurni-murninya ialah karena mereka menghadapi golongan Syi’ah Rafidah yang extrem dan yang menggambarkan Tuhan dalam bentuk yang berjism dan bisa di indera, di samping golongan-golongan agama dualisme dan trinitas.
Untuk memurnikan keesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan yang memiliki sifat-sifat, penggambaran fisik Tuhan (antromorfisme tajassum), dan Tuhan dapat di lihat dengan mata kepala. Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan itu esa, tak ada satupun yang menyamai-Nya. Dia maha melihat, mendengar, kuasa, dll.
Namun mendengar, melihat dan kuasa Tuhan bukan sifat tapi dzat-Nya. Menurut mereka sifat adalah sesuatu yang melekat. Jadi bila sifat Tuhan yang qadim, berarti ada dua yang qadim.
Imam Asy’ari dalam bukunya Maqalatul Islamiyyin mengutip tafsir tentang keesaan yang di berikan oleh aliran Mu’tazilah sebagai berikut :
Allah Yang Esa / Tidak sesuatu yang menyamai-Nya / Bukan jism/
Bukan pribadi (syachs) / Bukan jauhar (subtance) / Bukan aradh (non essential property) / Tiada berlaku zaman atas-Nya / Tiada tempat bagi-Nya / pada-Nya tiada sifat makhluk yang berindikasi non azali / Tiada batas bagi-Nya / Bukan ayah tiada menganakkan / Bukan anak tiada lahirkan / mustahil diindera / mustahil ada makhluk yang menyamai-Nya / tiada terlihat mata kepala / Tiada dicapai penglihatan / mustahil dipikir dan diterka / sesuatu bukan seperti segala sesuatu / Maha tahu / Maha kuasa / Maha hidup / tetapi, bukan seperti orang tahu / bukan seperti orang berkuasa / bukan seperti oaring hidup / Ia Qadim semata / tiada yang qadim selain-Nya / tiada Tuhan selain-Nya / tiada pembantu bagi-Nya dalam menciptakan / tiada teladan bagi ciptaan-Nya.
Dari kutipan tersebut bisa kita simpulkan antara lain:
Aliran Mu’tazilah mengenal pikiran pikiran filsafat serta memakai beberapa istilahnya, antara lain jauhar, aradh, syachs, dll
Dengan perkataan tiada yang menyamai-Nya, mereka menolak pikiran pikiran golongan antropomoohist dan membuka lebar lebar pintu takwil terhadap ayat al-Qur’an yang menyifati Tuhan dengan sifat manusia dengan takwil majazi.
Dengan keesaan yang mutlak, mereka menolak konsep agama dualisme dan trinitas tentang Tuhan
Dengan perkataan tiada pembantu bagi-Nya dalam menciptakan dan tiada teladan bagi-Nya, mereka menolak teori Idea dari plato dan demiurge, Juga teori emanasi dan triads yang di anggap menguasai alam semesta ini oleh aliran Neo Platonisme, yaitu Tuhan, logos dan world souls.
2. Keadilan Tuhan (Al-‘Adlu)
Ajaran dasar Mu’tazilah yang ke dua adalah Al-Adlu, keadilan Tuhan, yang berarti Tuhan maha adil. Adil ini merupakan sifat yang paling gambling untuk menunjukkan kemaha sempurnaan, karena Tuhan maha sempurna, dia pasti adil. Dan semua orang percaya akan hal itu tetapi Mu’tazilah memperdalam arti keadilan serta menentukan batas batasnya, sehingga menimbulkan beberapa persoalan. Dasar keadilan yang di pegangi mereka ialah meletakkan pertanggungan jawab manusia atas segala perbuatannya. Dalam menafsirkan keadilan mereka berkata:
“Tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia. Manusia bisa mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, dengan kodrat (kekuasaan) yang di jadikan oleh Tuhan pada diri mereka. Ia hanya memerintahkan apa yang dikehendaki-Nya.Ia hanya menguasai kebaikan kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak campur tangan dengan keburukan yang di larang-Nya sehingga kelanjutan dari prinsip tersebut bisa di tarik benang merah yang antara lain:
 Tuhan menciptakan manusia atas dasar tujuan dan hikmah
 Tuhan tidak menghendaki keburukan dan tidak pula memerintahkannya
 Manusia punya kesanggupan untuk mewujudkan perbuatan perbuatannya, sehingga dengan demikian dapat dipahami ada perintah perintah Tuhan, janji dan ancamanNya, pengutusan rosul-rosul, tiada kedzaliman pada Tuhan.
 Tuhan harus dan mesti mengerjakan yang baik dan yang terbaik karena itu merupakan kewajiban Tuhan untuk menciptakan, memerintahkan manusia serta membangkitkannya kembali.

3. Janji dan Ancaman (Al Wa’du wal Wa’id)
Ajaran dasar yang ketiga dalam aliran Mu’tazilah adalah tentang janji dan ancaman Tuhan (Al Wa’du wal Wa’id). Prinsip ini sangat erat hubungannya dengan keadilan Tuhan. Prinsip ini kelanjutan dari prinsip yang kedua yaitu tentang keadilan Tuhan. Yang artinya aliran Mu’tazilah yakin bahwa Tuhan yang maha adil dan maha bijaksana tidak akan melanggar janji-Nya, yaitu janji akan memberikan pahala bagi orang yang berbuat baik dan janji akan menjatuhkan siksaan bagi orang yang durhaka pada-Nya.
Ini sesuai dengan prinsip keadilan Tuhan. Jelasnya siapa yang berbuat baik akan di balas dengan kebaikan pula. Begitu pula sebaliknya siapa yang berbuat ma’siat maka akan di balas dengan siksaan yang pedih. Dengan kata lain barang siapa yang keluar dari dunia dengan segala ketaatan dan penuh taubat, ia berhak atas pahal yang di janjikan Tuhan. Dan siapa yang keluar dari dunia tanpa taubat dari dosa besar, maka ia akan di abadikan di neraka walau lebih ringan siksaannya dari orang kafir
Pendirian ini kebalikan dari pendapat golongan Murji’ah yang mengatakan bahwa kema’syiatan tidak mempengaruhi iman kalau pendirian ini di benarkan, maka ancaman Tuhan tidak akan ada artinya. Karena itulah golongan Mu’tazilah mengingkari adanya syafaat pada hari kiamat, dengan mengenyampingkan ayat-ayat yang menetapkan adanya syafi’at (baca Al Baqarah ayat 254 dan 45), karena menurut mereka hal itu bertentangan dengan prinsip janji dan ancaman Tuhan.
4. Diantara Dua Tempat (Al Manzilatu bainal Manziltaini)
Karena prinsip ini, Wasil Bin Atha’ memisahkan diri dari majlis Hasan Basri yang pada akhirnya menyebabkan lahirnya istilah Mu’tazilah yang setelah waktu berkembang menjadi nama golongan atau aliran.
Prinsip “di antara dua tempat” ini pada dasarnya merupakan pembahasan seputar tahkim terhadap pelaku dosa besar. Menurut pendapat Wasil Bin Atha’ pelaku dosa besar selain syirik, bukan lagi menjadi orang mukmin (murji’ah) dan bukan pula menjadi orang kafir (khawarij) melainkan menjadi orang fasik. Jadi kefasikan merupakan tempat tersendiri antara kufur dan iman. Tingkatan seorang fasik berada dibawah orang mukmin dan di atas orang kafir. Pendapat ini juga beda dengan pendapat Hasan Basri yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar di hukumi munafik.
Jalan tengah ini yang juga berlaku pada bidang yang lain, diambil oleh aliran Mu’tazilah dari beberapa sumber,antara lain:
 Al Qur’an: surat Al Isra’ ayat 31 & 110 / surat Al Baqarah ayat 137
 Hadist: seperti “ chairul umuri ausathuha” sebaik baik perkara adalah yang tengah tengah.
 Kata kata: hikmah dari cendekiawan islam, seperti perkatan sayyidina Ali R.A “Kun fiddunia wasathan“ jadikan kamu dalam dunia ini tengah-tengah.
Sumber lain dari prinsip ini adalah filsafat Yunani, antara lain Aristoteles yang terkenal dengan teori jalan tengah emas (Golden means)
Dengan dasar sumber sumber keislaman dan sumber yunani tersebut, maka aliran Mu’tazilah lebih memperdalam pemikirannya tentang jalan tengah tersebut, sehingga menjadi prinsip dalam lapangan berpikir (rasio) dan akhlaq (etika) dan menjadi landasan berfilsafat, yang selalu menghendaki bersikap sedang (moderation) dalam segala hal. Prinsip ini nampak jelas dalam usaha mereka mempertemukan agama dengan filsafat.
5. Memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan (Al ‘amru bil ma’ruf wa An nahyu ‘anil munkari)
Ajaran dasar yang kelima adalah amar ma’ruf nahi munkar. Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekwensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan seseorang harus di buktikan dengan perbuatan baik, yang salah satu diantaranya adalah menyuruh orang berbuat baik dan melarangnya berbuat buruk.
Sumber sumber dari prinsip ini antara lain terdapat dalam:
 Al Qur’an: surat Ali Imran ayat 104 dan surat Luqman ayat 17.
 Al Hadist: sabda sabda Nabi S.A.W. yang antara lain:
“man ro’a minkum munkaron fal yughayyir bi yadihi fain lam yastathi’ fa bi lisanihi fain lam yastathi’ fa biqolbihi, wadzalika adh’aful iman”
Sejarah pemikiran islam membuktikan betapa giatnya orang Mu’tazilah mempertahankan islam terhadap kesesatan yang tersebar luas pada masa khilafat bani Abbasiyyah yang hendak menghancurkan kebenaran kebenaran islam, bahkan mereka tak segan segan menggunakan kekerasan dalam melaksanakan prinsip tersebut, meskipun terhadap golongan islam sendiri.
2.5 Paham al-Mihnah
Kata Al-Mihnah diambil dari kata mhn, pecahan dari kata mahana, yahmanu, mahnan yang berarti cobaan, menguji, memeriksa.
Ahmad Amin dalam bukunya yang berjudul Dhuha al-Islam, menyatakan bahwa al-Mihnah dalam kaitannya dengan perjalanan Mu’tazilah dimaksudkan sebagai pemeriksaan untuk mengetahui para ulama dan pejabat kehakiman mengenai kemakhlukan al-Quran. Bagi mereka berpendirian keqadiman al-Quran maka siksalah yang diterima, karena keyakinan seperti itu dianggap syirik yang harus dibetulkan dengan cara amar ma’ruf nahyi munkar, dan bila perlu dengan kekerasan.
Jadi dapat dipahami bahwa al-Mihnah adalah suatu tuduhan atau introgasi yang dilakukan oleh kaum Mu’tazilah terhadap orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka.
Al-Mihnah muncul seiring dengan adanya dukungan dan lindungan dari khalifah al-Ma’mun, yang dikenal sebagai khalifah Abbasiyah yang condong ke dunia ilmiah dan pemikiran saintifik terhadap kaum Mu’tazilah. Dengan dukungan dan lindungan ini, kaum Mu’tazilah berada pada posisi yang kuat, bahkan mazhabnya dijadikan sebagai mazhab resmi negara. Dengan kekuasaan yang dimiliki, Mu’tazilah menghadapi lawan-lawannya dengan cara-cara yang penuh kekerasan. Puncak kekerasan itu ialah diadakanlah al-Mihnah, yaitu untuk menguji pendapat dan kesetiaan para hakim, pemuka-pemuka dalam pemerintahan dan juga terhadap pemuka-pemuka yang berpengaruh dalam masyarakat terhadap paham Mu’tazilah disertai tindak kekerasan dan paksaan agar mereka mau menerima paham bahwa al-Qur’an itu makhluk Tuhan.
Menurut riwayat, masalah al-Mihnah sudah muncul sebelum masa khalifah al-Ma’mun berkuasa. Masalah ini pernah dibicarakan oleh al-Ja’ad Ibnu Dirham, akan tetapi tidak berkembang karena ia segera dibunuh oleh Khalid Ibnu Abdullah, Gubernur Kufah. Hal yang sama dialami oleh al-Jahm Ibnu Safwan.
Pada masa pemerintahan al-Ma’mun, pelaksanaan al-Mihnah dibagi kepada empat macam tingkatan: Pertama, mereka yang menolak tidak dapat lagi diterima kesaksiannya di Pengadilan. Kedua, Mereka yang bekerja sebagai guru atau muballigh, diputuskan tunjangan yang diperolehnya dari Khalifah. Ketiga, Jika masih tetap menolak akan dicambuk dan dirantai kemudian dimasukkan ke dalam penjara. Keempat, Proses terakhir dari segalanya adalah hukuman mati dengan leher dipancung.
Tindak kekerasan yang ditempuh oleh Mu’tazilah dalam menyampaikan ajarannya itu berkurang setelah al-Ma’mun meninggal tahun 833 M. Setelah al-Ma’mun, pemerintah dijabat al-Mu’tashim. Ia adalah tokoh yang kurang memperhatikan masalah ilmiah, teologi dan filsafat. Namun demikian, ia tetap melaksanakan kebijakan yang pernah dilakukan oleh al-Ma’mun sebelumnya. Ia tetap menahan dan memenjarakan Ahmad Ibnu Hambal selama 18 bulan. Kemudian Ahmad Ibnu Hambal dikeluarkan dan dibebaskan untuk menyampaikan fatwa sampai al-Mu’tashim meninggal dunia.
Kedudukan khalifah selanjutnya dipegang oleh Watsiq putra al-Mu’tazim. Berbeda dengan ayahnya, ia sangat menaruh perhatian terhadap bidang ilmiah dan teologi, sehingga ada yang mengindetikkannya dengan khalifah al-Ma’mun dan bahkan lebih besar dari al-Ma’mun. Karena ia dalam melaksanakan tindakan al-Mihnah itu lebih ketat, bahkan memperlakukan para penentangnya dengan sangat kasar. Ahli fiqih seperti Yusuf Ibnu Yahya al-Buwaity, Ahmad Ibnu Nasir dan Naim Ibnu Hammad adalah termasuk orang-orang yang mati dalam penganiayaan yang dilakukan oleh al-Watsiq. Namun kepada Ibnu Hambal, ia agak lunak, karena hanya membatasinya untuk tidak bertemu dengan siapapun serta tidak boleh tinggal di tempat al-Watsiq menetap. Akibatnya, Hambal mengurung diri hingga ia meninggal dunia.
Namun pada perkembangan selanjutnya al-Watsiq pun menyesali segala tindakan kekerasan yang berkaitan dengan pemaksaan paham kemakhlukan Al-Qur’an, al-Watsiq pada akhir hayatnya berusaha menghapuskan al-Mihnah, karena hal itu merupakan suatu perbuatan yang tidak pernah dilaksanakan pada masa Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Ali bin Abi Thalib.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa al-Mihnah berkembang pada masa khalifah-khalifah Abbasiyah, al-Ma’mun, al-Mu’tashim dan al-Watsiq, yang menggunakan tindakan pemeriksaan bahkan penyiksaan untuk menyebarkan paham tentang kemakhlukan Al-Qur’an.
Dalam riwayat dijelaskan bahwa pada masa pemerintahan al-Watsiq, para penguasa tidak lagi memberikan siksaan terhadap pihak-pihak yang menolak paham kemakhlukan al-Qur’an, bahkan al-Watsiq sendiri telah bertaubat sebelum ia meninggal dunia. Diakhir pemerintahan al-Watsiq, terdapat seorang Syekh bernama Abu Abdu al-Rahman Abdullah Ibnu Muhammad Ibnu Ishak al-Azraniy, ketika dihadirkan di hadapan khalifah dalam keadaan terbelenggu karena al-Mihnah, dikatakannya bahwa al-Mihnah yang diperlakukan terhadap manusia bukan ajaran Nabi dan tidak pernah dipraktekkan oleh Rasulullah saw., Abu Bakar, Utsman dan Ali. Mengapa melakukan sesuatu yang tidak pernah dicontohkan Nabi? Mendengar keterangan seperti itu, al-Watsiq terdiam. Dia bangkit dari tempat duduknya dan merenungkan kalimat yang diucapkan syekh tadi, lalu Syekh pun dimaafkan dan dibebaskan. Setelah kejadian itu tidak ada lagi orang yang mendapat siksaan, dan khalifah bertaubat sebelum ia meninggal dunia tahun 847 M.
Pada masa al-Mutawakkil, al-Mihnah tidak lagi diperlakukan, karena aliran Mu’tazilah telah dibatalkan sebagai mazhab negara di tahun 847 M. Dari sinilah berakhir paham al-Mihnah oleh kaum Mu’tazilah.
2.6 Kesalahan Dan Kekeliruan Yang Perbuat Oleh Alran Mu’tazilah
1. Kaum Mu’tazilah amat berlebih-lebihan dalam menghormati dan mengagungkan akal, sedang akal tersebut sering keliru dan salah. Penghormatan terhadap akal telah menyebabkan sebagaiaan dari mereka sampai berkata bahwa gerakan surga dan neraka akan terhenti, dan menyebabkan surga dan neraka itu beserta orang-orang yang di dalamnya menjadi diam dan tenang selama-lamanya. Pada saat diam itulah penduduk surga menikmati segala macam kenikmatan dan penduduk neraka menanggungkan segala macam’azab dan siksa.
Yang menyebabkan timbul pendapat semacam itu adalah bahwa akal atau ratio telah mengamanatkan kepada mereka, bahwa tiap-tiap yang ada awalnya tentu ada pula akhirnya. Oleh sebab surga dan neraka itu ada awalnya, pasti pula ada akhirnya dan sesudahnya.
2. Agama islam terkenal agama yang mudah dan gampang. Akan tetapi kaum Mu’tazilah telah menyebabkan aqidah islam yang mudah itu menjadi ruwet dan berbelit-belit, yaitu dengan memasukkan filsafat-filsafat dan pelajaran-pelajaran tentang ketuhanan (lahut) dalam alam, yang tidak dapat memperjelas ajaran-ajaran islam, bahkan membuat jadi kabur.
3. Kaum Mu’tazilaj menyelami lautan filsafat untuk mempertahankan islam, akan tetapi banyak dari mereka itu memakai senjata tersebut untuk menikam dirinya sendiri. Atau dengan perkataan lain : sebagaiaan dari mereka tenggelam dalam lautan filsafat itu; mereka kehilangan pedoman dan sesat jalan; samapai ada diantara mereka menganut paham re-inkarnasi, dan berpendapat bahwa Alloh bias berdusta dan menganiaya. Amat suci Tuhan dari hal yang demikian, sebab andai kata Dia berdusta dan menganiaya, tentulah Dia Tuhan pendusta dan penganiaya.
4. Ketika kaum Mu’tazilah membahas masalah kekacauan-kekacauan yang terjadi pada permulaan islam, maka kebanyakan mereka memperoleh untuk mencela para sahabat Nabi. Malah mereka telah mencelah dan menyerang para sahabat itu dengan serangan-serangan yang sengit, yang tidak selaras sedikit juga dengan riwayat perjuangan mereka yang gilang-gemilang dalam menyiarkan islam dan menyokong Rosululloh saw. Bahkan kadang-kadang serangan-serangan itu sampai membawa orang kepada keragu-raguan dan kefasikan 
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Aliran Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murjia’ah. Dalam pembahasan, mereka memakai akal sehingga mereka mendapatkan nama “kaum rasionalis islam’. Pendiri aliran Mu’tazilah adalah Wasil Bin Atha’ Dan ‘Amar Bin ‘Ubaid di karenakan mereka menjauh dari kota Basrah, kemudian membentuk majlis ta’lim sendiri sebagai kelanjutan dari pendapatnya bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak mukmin lengkap juga tidak kafir lengkap melainkan berada di antara dua tempat tersebut (al manzilatu bainal manzilataini).
Ajaran utama aliran Mu’tazilah adalah :
a) Keesaan (tauhid)
b) Keadilan Tuhan (al ‘adlu)
c) Janji dan ancaman (al wa’du wal wa’id)
d) Diantara dua tempat (al manzilatu bainal manziltaini)
e) Memerintahkan kebaikan dan mel;arang keburukan (al ‘amru bil ma’ruf wa an nahyu ‘anil munkari)
Tokoh-tokoh aliran Mu’tazilah adalah :
1. Wasil Bin Atha’ (80-131 H/699-748 M)
2. Al- Allaf (135-226 H/752-840 M)
3. An-Nazzham (wafat 231 H/845 M)
4. Al-Jubba’ie (wafat 303 H/915 M)
5. Bisjr Bin Al-Mu’tamir (wafat 226 H/840 M)
6. Az-Zamaihsyari (467-538 H / 1075-1144 M)

Daftar Pustaka

Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran-Aliran Sejarah Analisis Perbandingan, Jakarta : UI-Press
http://abdain.wordpress.com/2010/04/28/mutazilah-dan-pengaruhnnya-terhadap-dunia-islam/

>

0 komentar:

Dalam Bahasa Lain

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jadwal Sholat

Menurut anda bagaimana tampilan blog ini !!!!

ShoutMix


ShoutMix chat widget

Pengikut

Sholi-Udien | Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all